Kemendagri Awasi Ketat Pengadaan Blanko KTP el

By Admin

nusakini.com-- Kementerian Dalam Negeri saat ini melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap perencanaan dan pelaksanaan pengadaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) yang tengah berjalan. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan Kemendagri telah menerjunkan tim penilaian independen (probity audit) untuk melakukan pengawasan. 

Adapun dari awal proses perencanaan hingga pelaksanaan, Kemendagri sudah menggandeng tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk dijadikan probity auditor.  

"Dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan saya minta di probity audit oleh tim BPKP dan Itjen Kemendagri," ungkap Zudan melalui pesan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (17/3). 

Zudan meminta para probity auditor ini untuk bekerja secara objektif dan cermat. Probity auditor ini akan melakukan penjagaan terhadap adanya kolusi dari pengadaan blanko KTP elektronik. Hal ini guna melakukan pembenahan jika ada kesalahan atau skema yang tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan blanko KTP el. 

"Mereka saya minta bekerja seobyektif dan secermat mungkin," kata Zudan. 

Zudan juga mengimbau kepada dinas dukcapil di daerah untuk menjadikan bahan pelajaran atas adanya kasus hukum KTP el saat ini. Zudan tidak menginginkan hal serupa terjadi untuk masa yang akan datang. 

“Saya ingin semua pegawai dukcapil pusat maupun daerah belajar banyak dari kasus sekarang ini dan tidak terulang dimasa depan,” tutur Zudan. (p/ab)